Monday, 18 June 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung Postingan di bawah ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Apabila kita berniat menjajal menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda menempatkan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kamu, terlebih bila dinas itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan warganya dan melihat potensi angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah daerah maupun pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat tersalur dengan tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung Itu Gampang serta Tidak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung



Disnaker yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya disnaker akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.

Jika terdapat perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara-cara berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kamu guna melihat lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Kalau Anda telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu kita bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cipayung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email