Friday, 8 June 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan Tulisan berikut akan membahas secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat menjajal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, apalagi jika perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu terserap secara baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan Itu Simple juga Gak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan



DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Bila ada instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka butuh pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti step berikut guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi beberapa form kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta Anda untuk meneliti lagi data yang tertera di kartu kuning. Bila kita sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kamu akan disuruh untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Moga-moga artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email