Wednesday, 11 July 2018

Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai

Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai Postingan kali ini akan membahas secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat melamar jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terlebih bila instansi itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja mampu tersalur secara baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai

Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai Itu Mudah juga Gak Ribet



Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun, DISNAKER bakal melakukan interview khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu bakal direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah paham fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita guna meneliti kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Jika kita telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Lalu kamu bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Hendaknya artikel tentang Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Apa Saja Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Waisai
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email