Saturday, 14 July 2018

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas Artikel di bawah ini akan menyampaikan tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kamu mau melamar jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, terutama bila instansi tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk juga mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah bisa menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas Itu Gampang serta Gak Ribet



Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas



DISNAKER yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Namun lebih dulu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut bakal direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti cara-cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta Anda guna melihat kembali data yang tertera pada kartu kuning. Jika kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kamu bakal disuruh untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Hendaknya artikel tentang Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Gunung Mas
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email