Thursday, 12 July 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung Artikel kali ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau Anda berniat melamar jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, terlebih jika dinas itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya dan mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung Itu Mudah dan Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung



Disnaker yang punya kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan sebagainya.

Apabila terdapat instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut akan direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon Anda untuk melihat lagi data yang tertulis di kartu kuning. Jika kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Setelah itu kamu bakal disuruh untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Tana Tidung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email