Saturday, 14 July 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau Anda mau menjajal jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat Anda menempatkan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, terutama bila dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk serta mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja mampu terserap dengan tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan Itu Simple serta Tidak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan



DISNAKER yang punya kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dll.

Jika ada instansi yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Namun lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah mengetahui fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, namun ada kalanya Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk meneliti kembali data yang tertulis pada kartu kuning. Bila Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Setelah itu Anda akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun sejak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Buton Selatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email