Thursday, 12 July 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam Artikel berikut akan menyampaikan tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kita mau melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terlebih jika perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja dapat tersalur dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam Itu Mudah juga Tidak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Bila ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu bakal direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengerti fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu bisa mengikuti cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun ada kalanya kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kamu untuk meneliti kembali data yang tertera di kartu kuning. Jika Anda sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Lalu Anda akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Subulussalam
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email