Saturday, 22 September 2018

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari Tulisan kali ini akan menyampaikan tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita mau menjajal jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, apalagi jika instansi itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat dapat menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari Itu Mudah juga Tidak Ribet



Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari



DISNAKER yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Apabila terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengerti peran kartu kuning. Lalu bagaimana Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti cara-cara berikut guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, tapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda untuk melihat kembali data yang tercantum di kartu kuning. Kalau Anda telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu Anda akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Hendaknya artikel tentang Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Batanghari
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email