Saturday, 22 September 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari Postingan kali ini akan membahas secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kita menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi bila instansi tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta mengontrol potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja bisa tersalurkan dengan baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari Itu Gampang dan Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dsb.

Jika terdapat perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut akan diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti step di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, namun ada kalanya kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau kamu telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Selanjutnya kamu akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mojosari
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email