Saturday, 22 September 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan Artikel berikut akan membahas tentang bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau Anda berniat menjajal menjadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, apalagi jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya juga mengontrol potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja dapat tersalurkan dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan Itu Gampang dan Tidak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan



DISNAKER yang memiliki kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu akan direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah paham fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi beberapa form kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon Anda untuk meneliti lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Jika Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kita bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Grobogan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email