Sunday, 23 September 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat Postingan kali ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat melamar menjadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, terlebih bila perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk serta mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat tersalurkan secara baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat Itu Gampang serta Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat



Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Apabila ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan dikabari. Sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut akan diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah paham peran kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, namun beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna melihat lagi data yang tertera pada kartu kuning. Kalau kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Kemudian Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Lahat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email