Tuesday, 25 September 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang Tulisan kali ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kita ingin menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terlebih jika instansi tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya serta mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa terserap secara baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang Itu Mudah juga Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang



Disnaker yang punya kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Apabila ada instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut akan diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah tahu manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti step berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lantas bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta Anda guna meneliti lagi data yang ada pada kartu kuning. Jika kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya Anda akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Sinabang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email