Saturday 29 September 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila kita ingin melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terutama bila perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan warganya juga melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa tersalur dengan baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak Itu Gampang serta Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewajiban untuk memeratakan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Bila ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Namun lebih dulu, DISNAKER akan melakukan interview khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu bakal direkomendasikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, akan tetapi beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita guna meneliti kembali data yang ada pada kartu kuning. Bila kamu telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu kamu akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Pontianak
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email