Sunday, 23 September 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap Tulisan berikut akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kamu mau menjajal jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran kita, apalagi jika perusahaan itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk juga mengetahui potensi angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap Itu Simple serta Tidak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap



Disnaker yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka memerlukan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut akan diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah tahu fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti step di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kamu guna memeriksa kembali data yang tertulis di kartu kuning. Jika kita telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kamu bakal disuruh untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cilacap
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email