Thursday, 27 September 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara Artikel kali ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin melamar menjadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi jika dinas tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalur dengan baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara Itu Mudah juga Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara



Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika ada perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDisnaker akan dikabari. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah tahu fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, tapi beberapa form kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda untuk meneliti lagi data yang tertera pada kartu kuning. Kalau kita sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.

Lalu kita bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Semoga artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email