Saturday 29 September 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau Postingan berikut akan membahas secara penuh kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin menjajal jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kita menempatkan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, terlebih bila dinas itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk serta mengetahui potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja mampu tersalurkan dengan baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau Itu Gampang serta Tidak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau



Dinas tenaga kerja yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Jika ada instansi yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu bakal direkomendasikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengerti fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti step berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, namun beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna memeriksa lagi data yang ada pada kartu kuning. Bila kita sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kita bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga saja artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Lamandau
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email