Friday, 21 September 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin menjajal menjadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, terutama bila perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya juga melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah pusat bisa membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat tersalurkan dengan baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan Itu Gampang juga Gak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan



DISNAKER yang punya kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Jika ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah paham fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, tapi beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita untuk memeriksa kembali data yang ada pada kartu kuning. Kalau kita sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kita bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun sejak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bangkalan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email