Sunday, 11 March 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana Artikel di bawah ini akan membahas secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Apabila Anda ingin melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kamu, terutama bila instansi itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya serta memantau potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah dapat membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan dengan baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana Itu Simple juga Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dll.

Bila terdapat instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Tapi lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah tahu manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk memeriksa lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Jika kamu sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kamu akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bombana
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email