Monday, 12 March 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat Tulisan berikut akan membahas tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika Anda mau menjajal menjadi pegawai negeri atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, terutama bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat bisa menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja mampu tersalurkan dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat Itu Gampang juga Tidak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat



Disnaker yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka butuh karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan direkomendasikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah tahu manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti step di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk melihat kembali data yang tertera pada kartu kuning. Bila Anda telah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Setelah itu kamu bakal diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga saja artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Manggarai Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email