Sunday, 11 March 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung Artikel kali ini akan menyampaikan secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika Anda berniat menjajal jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran Anda, terlebih jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk juga melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa tersalurkan dengan tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung Itu Gampang dan Tidak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung



Dinas tenaga kerja yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan sebagainya.

Bila ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan dikabari. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti step berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, akan tetapi ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kamu guna melihat kembali data yang tertera pada kartu kuning. Kalau Anda sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Setelah itu kamu bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Moga-moga artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Cipayung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email