Sunday, 29 April 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat Postingan berikut akan membahas secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Apabila kamu mau melamar menjadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi jika perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk serta memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja dapat terserap secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat Itu Mudah serta Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat



Disnaker yang memiliki kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dll.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu akan diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda guna meneliti lagi data yang tertera di kartu kuning. Kalau kita telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kamu akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Semoga saja artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lahat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email