Thursday, 19 April 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau Artikel kali ini akan membahas secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kita mau melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kita, apalagi bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalur dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau Itu Mudah serta Gak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau



DISNAKER yang punya kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka butuh pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu akan direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, akan tetapi beberapa form Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda guna meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Bila kamu sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Setelah itu kamu akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga saja artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Rantau
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email