Friday, 22 June 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar Tulisan di bawah ini akan membahas tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kamu ingin melamar menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menaruh lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kamu, terutama jika instansi tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja mampu tersalur dengan baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar Itu Simple serta Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar



Disnaker yang punya kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu bakal diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti cara-cara berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, namun beberapa form Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kita untuk memeriksa kembali data yang tertera pada kartu kuning. Bila kamu sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kita akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Tanah Datar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

1 comments:

29 July 2019 at 02:51 Delete

Apakah bisa menggunakan surat tanda kelulusan sementara di karena kan ijazah belum keluar ?

Reply
avatar