Wednesday, 20 June 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara Artikel berikut akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau Anda ingin menjajal menjadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi bila instansi tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk serta mengontrol potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja mampu terserap dengan tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara Itu Mudah juga Tidak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk memeratakan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah mengetahui manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk memeriksa lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Jika Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kamu bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email