Saturday, 23 June 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu Artikel di bawah ini akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila kamu mau menjajal menjadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kita mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran Anda, terutama jika dinas itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan warganya dan mengetahui potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja mampu terserap dengan baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu Itu Mudah dan Gak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu



DISNAKER yang memiliki kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Bila ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan direkomendasikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu bakal menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, akan tetapi beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita untuk meneliti lagi data yang ada di kartu kuning. Bila kita sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kita akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga saja artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Meureudu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email