Jika kita ingin melamar jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi jika perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.
Lewat data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya juga mengontrol potensi jumlah angkatan kerja penduduk.
Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja mampu terserap dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Grogol Petamburan
Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Grogol Petamburan Itu Mudah serta Tidak Ribet
Disnaker yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.
Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang kamu sudah mengerti manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Grogol Petamburan? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar
Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.
Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form kamu yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kita untuk memeriksa lagi data yang tertulis di kartu kuning. Kalau kamu sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.
Lalu Anda bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?
Hendaknya artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Grogol Petamburan ini bermanfaat untuk Anda.