Apabila kamu ingin menjajal jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, terutama bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.
Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.
Dengan itu pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan dengan baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Muaro Jambi
Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Muaro Jambi Itu Mudah dan Gak Ribet
Disnaker yang punya kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.
Jika terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Tapi sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.
Sekarang kamu sudah paham peran kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Muaro Jambi? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara-cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.
Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar
Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.
Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, akan tetapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa lagi data yang ada pada kartu kuning. Bila kita telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.
Setelah itu kita bakal diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?
Semoga saja artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Muaro Jambi ini bermanfaat untuk kita.